SERIAL UMAR BIN KHATTAB (episode 6)

Hari-hari terakhir dari kehidupan Umar bin Khattab

Salah seorang dari sahabat dekat Umar bin Khattab ialah Mughirah bin Syu’bah. Umar menunjuknya sebagai gubernur Basrah kemudian setelah itu diangkat menjadi gubernur Kufah. Salah seorang budak Mughirah suka menggerutu mengenai Umar Karena ketika ia meminta untuk ber-tawasul kepada Umar, Umar menolaknya. Ia menyerang Umar dan Umar mengalami luka yang sangat parah yang kelak akan membawanya kepada kematian.

Seorang tabib dipanggil. Ia kemudian memberikan Umar obat untuk diminumnya akan tetapi obat itu malah keluar lagi dari luka-luka di perutnya yang menganga. Demi melihat itu, sang tabib berkata kepada Umar bahwa ia tidak mungkin lagi disembuhkan. Oleh Karena itu, ia menasehati Umar agar segera membuat surat wasiat karena kemungkinan besar ia tidak memiliki lagi banyak waktu di dunia ini. 

Berita segera menyebar luas bahwa Khalifah Umar terluka parah dan ia kemungkinan akan segera meninggal dunia. Berita itu menimbulkan kericuhan di kota Madinah. Beberapa sahabat menjenguk Umar bin Khattab untuk mengetahui kabar terakhir kesehatannya. Beberapa dari sahabat Nabi itu menasehati Umar agar segera menunjuk seseorang untuk dijadikan pemangku jabatan Khalifah selanjutnya. Namun Umar berkata:

“Apabila aku mengangkat seseorang sebagai penerusku, aku berharap tak ada yang keliru karena Abu Bakar sudah menunjuku sebagai penerusnya, dan ia lebih baik daripada diriku. Akan tetapi apabila aku tidak menunjuk seseorang untuk menjadi penerusku, maka aku berharap tidak ada yang keliru karena Rasulullah tidak pernah menunjuk penerusnya, dan ia lebih baik daripada kami berdua (Abu Bakar dan Umar)”.

‘Aisyah juga menyarankan Umar agar dirinya segera menunjuk seseorang untuk dijadikan Khalifah sebelum ia meninggal dunia dan tidak sempat menunjuk siapapun. ‘Aisyah mengutus seseorang kepada Umar untuk menyampaikan pesan sebagai berikut:

“Keributan dan kerusuhan akan tersebar luas”

Umar menyuruh suruhan ‘Aisyah itu untuk memberitahu ‘Aisyah sebagai berikut:

“Aku juga sudah mempertimbangkan hal ini, dan aku sudah memutuskan untuk menunjuk 6 orang laki-laki untuk duduk di dalam sebuah majelis pemilihan. Mereka harus memilih salah satu dari mereka untuk menjadi seorang khalifah. Ke enam orang itu ialah: Ali, Utsman, Abdurrahman bin Auf, Thalhah, Zubayr, dan Saad bin Abi Waqqas. Rasulullah ridho dengan enam orang ini ketika ia meninggal dunia. Dan masing-masing dari mereka itu memiliki kualitas untuk menjadi seorang Khalifah bagi kaum Muslimin.”

Umar kemudian memanggil seluruh anggota majelis pemilihan yang enam orang itu, ke rumahnya. Dan di sana, Umar memberitahu apa saja yang harus dilakukan oleh enam orang itu.

Umar berkata kepada mereka:

“Wahai kaum Muhajirin! Sesungguhnya, Rasulullah telah wafat; dan ia ridho dengan enam orang dari kalian ini. Oleh karena itu, aku memutuskan untuk membentuk sebuah kelompok (untuk memilih seorang Khalifah) dari kalian supaya kalian bisa memilih salah seorang diantara kalian yang menjadi seorang Khalifah. Seandainya 5 orang diantara kalian setuju untuk memilih satu orang tertentu, maka 1 orang yang tidak setuju harus dibunuh. Apabila ada 4 orang yang setuju untuk memilih seseorang tertentu, maka yang 2 orang lagi harus dibunuh. Apabila masing-masing ada 3 orang yang setuju dan 3 orang yang tidak setuju, maka Abdurrahman bin Auf bisa memutuskan pilihan, dan khalifah yang akan terpilih ialah khalifah yang berasal dari kelompok yang ada Abdurrahman bin Auf di dalamnya. Setelah itu, bunuhlah 3 orang yang tidak bersamanya. Kalau kalian mau, maka kalian boleh juga mengundang kaum Ansar sebagai pengamat akan tetapi khalifah tetaplah harus berasal dari kelompok Muhajirin, dan bukan berasal dari mereka. Mereka tidak punya hak atas khilafah. Pemilihan khalifah diantara kalian harus sudah bisa diputuskan dalam waktu 3 hari.” (LIHAT: Tarikh—Tabari)

Umar memerintahkan puteranya, Abdullah bin Umar, untuk juga hadir di dalam pertemuan majelis pemilihan khalifah (majelis syuro) yang baru saja diangkat. Abdullah bin Umar boleh hadir di sana walaupun ia tidak dijadikan kandidat untuk menjadi khalifah. Umar berkata kepada Abdullah bin Umar sebagai berikut:

Apabila para anggota majelis syuro itu saling tidak sepakat satu sama lainnya, maka engkau dukung kelompok yang mayoritas. Apabila kelompoknya sama besar yaitu masing-masing tiga orang, maka engkau harus mendukung kelompok yang ada Abdurrahman bin Auf-nya”

Sir John Glubb

Sir John Bagot Glubb

Sir John Glubb melaporkan sebagai berikut:

“Umar sudah memberikan waktu tenggat selama 3 hari (bagi majelis syuro itu) untuk membuat keputusan. Di akhir acara, harus ada keputusan bulat untuk memilih khalifah yang baru. Apabila keputusan yang diambil tidak bulat,  maka keputusan kelompok mayoritas yang harus diambil, dan kelompok minoritas harus dibunuh.”
(LIHAT: The Great Arab Conquests, 1967)

The Great Arab Conquests
Setelah itu, Umar merasa puas bahwa ia sudah melaksanakan kewajibannya dalam masalah suksesi kepemimpinan. Ia bertanya kepada orang-orang yang merupakan anggota dari majelis syuro itu. Umar menanyakan pendapat mereka tentang hal ini. Salah seorang dari mereka ialah Zubayr bin Awwam. Kepadanya Umar bertanya:


“Apakah engkau akan mengangkat seorang beriman menjadi seorang khalifah ketika ia senang? Dan seorang lelaki kafir ketika ia sedang marah?”

Kemudian kepada seorang sahabat lainnya yang bernama Thalhah bin Ubaydillah, Umar bertanya:

“Akankah engkau memilih seseorang untuk menjadi khalifah padahal ia seseorang yang sudah menggadaikan pemberian Rasulullah kepada seorang Yahudi?”

Orang yang ketiga ialah Ali dan Umar berkata kepadanya:

“Seandainya engkau memilih seseorang menjadi khalifah, maka ia tidak akan membiarkanmu tersesat dari kebenaran walaupun aku tahu engkau memang tidak akan tersesat dari kebenaran.”

Walid bin Aqabah—salah seorang saudara tiri Utsman bin Affan—juga hadir di dalam majelis itu. Ketika ia mendengar komentar Umar bin Khattab tentang para kandidat itu, ia berujar:

“Aku tahu siapa yang akan menjadi khalifah berikutnya.”

Umar sambil terbaring kemudian ia mencoba duduk sambil menahan sakitnya dan berkata kepada Walid:

“Utsman”

Umar memerintahkan Abu Thalhah al-Ansari untuk mengimami shalat kaum Muslimin selama masa peralihan itu. Umar juga memerintahkannya untuk mengawasi para anggota majelis syuro selama kurun waktu itu. Umar memberi satu pasukan berjumlah 50 orang bersenjata agar ia bisa melaksanakan tugas yang diberikan kepadanya dengan mudah. Pasukan ini nantinya akan digunakan untuk membunuh para anggota majelis syuro kalau keadaan dianggap tidak sesuai dengan keinginan Umar. (LIHAT: Tarikh Kamil).

Pada keesokan harinya, Umar mengundah para anggota majelis syuro itu. Ketika mereka semua datang, Umar berkata kepada mereka:

“Jadi kalian semua menginginkan jabatan khalifah ini sepeninggalku?”

Tidak ada seorangpun yang menjawab pertanyaan Umar itu. Umar mengulangi pertanyaannya dan Zubayr menjawab:

“Lalu apa yang salah dengan itu? Engkau sudah menjadi khalifah dan engkau sudah selesai dengan tugasmu. Lalu mengapa kami tidak boleh menjadi khalifah?”

Umar lalu berkata lagi kepada mereka:

“Akan aku ceritakan kepada masing-masing kalian tentang diri kalian.

Zubayr menjawab:

“Silahkan saja.”

Umar lalu menyebut mereka satu per satu lengkap dengan sifat-sifat yang dimilikinya. Ia berkata:

“Saad bin Abi Waqas itu adalah seorang ahli panah akan tetapi ia orangnya sombong. Dan khilafah tentu saja jauh dari dirinya. Thalhah itu kasar orangnya, tamak dan rakus, dan congkak. Abdurrahman bin Auf itu orangnya terlalu mudah terbujuk oleh kesenangan dan harta kekayaan; apabila ia menjadi khalifah, maka istri-istrinya akan menjalankan pemerintahan. Sedangkan Zubayr itu adalah orang yang beriman ketika ia senang akan tetapi ia berubah menjadi kafir ketika ia sedang marah. Sementara itu Ali sangat cocok untuk menjadi pemimpin untuk kaum Muslimin dalam segala hal, akan tetapi ia terlalu ambisius.”

Setelah itu Umar berpaling ke arah Utsman bin Affan sambil berkata:

“Ambillah khilafah itu dariku. Terlihat olehku dengan mata kepalaku sendiri seolah-olah orang-orang Qurays sudah melingkarkan kalung (khilafah) ini di lehermu. Dan aku lihat engkau mengajak secara diam-diam keluarga Bani Umayyah dan Bani Abi Muayt (keluarga dekat Utsman). Engkau utamakan mereka di atas kaum  Muslimin; dan engkau berikan seluruh harta umat kepada mereka. Kemudian nanti serigala-serigala Arab akan datang dan membantaimu. Demi Allah mereka (orang-orang Qurays) akan melakukan itu, apabila engkau melakukan itu. Dan apabila engkau memang benar-benar melakukan itu, maka mereka (orang-orang Arab) juga akan melakukan itu (membunuh Utsman—pen.)”

Umar lalu mengatakan kepada majelis syuro itu bahwa Rasulullah telah “ridho” kepada mereka semua ketika Rasulullah meninggal dunia. Akan tetapi benarkah bahwa Rasulullah hanya ridho kepada enam orang ini saja? Apakah Rasulullah juga ridho kepada kaum Muhajirin dan Ansar lainnya? Kalau Rasulullah juga ridho kepada kaum Muhajirin dan Ansar lainnya, lalu mengapa Umar hanya ridho kepada enam orang ini saja? Mengapa Umar tidak memberikan kesempatan kepada kaum Muhajirin dan Ansar lainnya? Mengapa hak politik (hak memilih dan atau hak dipilih) dari kaum Muhajirin dan Ansar dibungkam oleh Umar? Mengapa mereka tidak diberikan hak memilih pemimpinnya sendiri? Mengapa mereka juga tidak diberikan kesempatan untuk mengajukan diri menjadi calon pemimpin?

Meskipun Umar sudah menetapkan 6 orang Qurays sebagai calon khalifah, akan tetapi Umar tetap melihat bahwa keenam orang calon itu tidak tanpa cacat. Umar mengatakan bahwa para calon itu ada yang sombong dan angkuh; ada yang kasar dan rakus; ada yang culas dan licik; ada yang temperamental mudah tersulut emosinya; ada yang punya pengaruh dan berwibawa; ada yang mudah disuap serta ambisius.

Kalau pemilihan Abu Bakar itu sah dan dibenarkan; kalau kaum Muslimin diperbolehkan untuk memilih pemimpinnya sendiri, lalu mengapa ‘Aisyah—isteri Rasulullah—mendesak Umar untuk menunjuk khalifah untuk meneruskan kepemimpinan? Bukankah mereka tahu (atau pura-purat tidak tahu) bahwa pemimpin atau khalifah itu seharusnya dipilih oleh umat (seperti yang diklaim oleh para pengikut Abu Bakar?).

Akan tetapi Umar alih-alih menolak atau menyetujui bahwa Umat itu berhak memilih dan dipilih, Umar malah mengatakan bahwa ia akan mengikuti apa yang dilakukan oleh Abu Bakar; dan kalau tidak, maka ia akan mengikuti yang telah dilakukan oleh Rasulullah.[1]

Dalam prakteknya, Umar sama sekali tidak mengikuti siapapun. Ia tidak mengikuti Abu Bakar apalagi Rasulullah. Ia malah menciptakan sendiri sistem pemilihan khalifah yang sama sekali baru.

Umar menunjuk enam orang sebagai majelis syuro untuk menetapkan salah seorang diantara mereka sendiri sebagai khalifah berikutnya. Dan itu dilakukan tanpa memperhatikan pendapat dan keinginan umat Islam.

Memang benar bahwa Umar itu tidak menunjuk langsung khalifah yang akan menggantikan kedudukannya itu, akan tetapi secara tidak langsung ia menunjuk khalifah penggantinya itu lewat majelis syuro yang ia bentuk sendiri. Dengan majelis syuro, Umar mengendalikan secara penuh siapa yang akan menjadi pelanjutnya kelak.

Syarat-syarat dan ketentuan dalam pemilihan khalifah di dalam majelis syuro itu sepenuhnya dirancang oleh Umar. Umar mengatur bahwa seorang khalifah terpilih haruslah seseorang yang mendapatkan suara paling banyak di majelis itu. Tidak ada peluang sama sekali bagi Ali untuk mendapatkan suara penuh di dalam majelis itu. Sebelum pemilihan pun orang segera akan tahu bahwa Ali itu satu-satunya calon yang takkan mungkin terpilih. Abdurrahman bin Auf (salah seorang anggota majelis) adalah suami dari saudari tiri Utsman bin Affan—jadi ada kemungkinan ia memilih Utsman. Sedangkan Saad bin Abi Waqqas itu adalah sepupu dari Abdurrahman bin Auf dan berada di bawah pengaruhnya—jadi kalau Abdurrahman bin Auf memilih Utsman, maka Saad akan memilih Utsman juga.

“Solidaritas Kesukuan” di kalangan bangsa Arab itu sangatlah kuat. Thalhah bin Ubaydillah itu satu klan dengan Abu Bakar dan ia menikah dengan salah seorang puteri Abu Bakar (saudari dari ‘Aisyah binti Abu Bakar). Oleh karena itu, Thalhah mustahil memilih Ali—karena Ali sangat dibenci ‘Aisyah. Dengan itu, maka Ali sejak awal tidak mungkin mendapatkan suara mayoritas. Ali tidak mungkin mendapatkan suara dari 5 orang anggota majelis syuro itu.

Satu-satunya suara yang mungkin didapatkan Ali ialah dari Zubayr bin Awwam saja. Abdurrahman bin Auf—yang memerankan diri sebagai seorang “kingmaker”—memiliki peran yang sangat penting. Sebagai orang kepercayaan Umar, tidak dipungkiri dan tidak bisa disangkal lagi bahwa ia akan memberikan suaranya kepada orang yang digadang-gadang oleh Umar jauh sebelumnya; dan dia adalah saudara dari istrinya sendiri—yaitu Utsman bin Affan (Abdurrahman bin Auf adalah iparnya Utsman bin Affan).

Jadi di dalam majelis syuro itu sekarang hanya ada dua pilihan saja: pilihan pertama ialah menyepakati sang “kingmaker” dan membai’at Utsman sebagai khalifah baru. Sementara pilihan kedua ialah memilih mati![2]

Hudzaifah—salah seorang sahabat Nabi yang setia—melaporkan bahwa pada suatu ketika—sebelum kejadian di majelis syuro—para sahabat Nabi lainnya bertanya kepada Umar bin Khattab siapakah gerangan yang akan ia pilih untuk menggantikan dirinya sebagai khalifah. Dan atas pertanyaan itu ia menjawab pendek: UTSMAN (LIHAT: Kanz-ul-Ummal and Tarikh-Ahmedi).

Penulis kitab Riyadh-un-Nadhra menuliskan sebagai berikut:

“Di suatu musim haji, seseorang bertanya kepada Umar siapakah gerangan yang akan menjadi khalifah bagi kaum Muslimin sepeninggal beliau. Dan ia menjawab: Utsman bin Affan.”

Umar sangat menginginkan Utsman bin Affan dengan alasan-alasan yang hanya dia sendiri yang tahu karena ia tidak pernah menjelaskannya kepada siapapun mengapa ia sangat menginginkan Utsman untuk menjadi khalifah sepeninggalnya.
Di saat yang sama, Umar juga tidak menghendaki umat diberikan kebebasan untuk memilih sendiri khalifahnya atau pemimpinnya. Kalau kaum Muslimin diberikan kebebasan untuk memilih, maka mereka sudah barang tentu akan memilih yang mereka sukai, dan Umar tahu betul itu. Oleh Karena itu, Umar merancang sebuah cara pemilihan untuk memberikan umat pemimpin yang akan memimpin mereka. Dengan cara pemilihan hasil karyanya sendiri ini, Umar bisa menghindar dari kerumitan yang mungkin ia hadapi. Dengan cara yang dirancangnya sendiri, Umar bisa memastikan langkah untuk mengambil Utsman sebagi khalifah berikutnya.

Umar sebenarnya membentuk majelis syuro untuk kemudian membubarkannya—karena orang yang akan dipilih sudah terpilih dari awal atau sudah terpilih sebelumnya!!!

Mungkin umat akan jauh lebih menghormati Umar apabila Umar langsung memilih Utsman secara terbuka di hadapan mereka daripada harus bersusah payah membuat sebuah dagelan politik dengan membentuk majelis syuro tersebut.

Apabila dilakukan secara terbuka dan langsung itu akan mencegah perang-perang saudara di dalam Islam yang dipicu oleh ketidak-puasan berbagai pihak. Terbukti di dalam sejarah kemudian hari. Orang-orang yang ada di dalam majelis syuro inilah yang mengobarkan perang saudara di dalam Islam seperti Perang Basrah (Perang Unta), Perang Siffin, dan Perang Nahrawan.

Umar memang berhasil dalam mewujudkan keinginannya (yaitu menempatkan Utsman menjadi khalifah) akan tetapi dengan itu ia telah mengorbankan umat dan kesatuan Islam di masa depannya.

Abdullah bin Abbas bin Abdul Muttalib adalah sepupu pertama Muhammad al-Mustafa dan Ali bin Abi Thalib. Ketika mendengar bahwa Umar sudah memberikan kekuasaan khusus kepada Abdurrahman bin Auf di dalam majelis syuro itu, ia berkata kepada Ali, sepupunya:

“Khilafah itu sekali lagi lepas dari kita. Orang ini (maksudnya Umar) menginginkan Utsman untuk menjadi Khalifah yang baru. Aku tahu mereka akan terus menerus berusaha untuk menjauhkan Khilafah ini dari keluarga Muhammad.”

Ali kemudian berkomentar:

“Aku sepakat dengan apa yang engkau katakan. Aku tidak berkhayal sama sekali tentang perkara ini. Walaupun begitu, aku akan tetap menghadiri majelis syuro itu, dan kaum Muslimin akan melihat sendiri dengan mata kepada mereka sendiri bahwa Umar itu tidak sesuai antara ucapan dan perbuatannya. Dengan menempatkan namaku di dalam majelis syuro itu, ia paling tidak sudah mengakui bahwa aku memiliki hak atas khilafah ini, sementara di masa lalu ia senantiasa berkata bahwa tidak mungkin kenabian dan khilafah itu berada di dalam sebuah keluarga yang sama.”

Bagaimana mungkin Abdullah bin Abbas itu tahu bahwa Umar menginginkan Utsman untuk menjadi khalifah? Seperti yang telah kita bahas di atas bahwa hal itu sudah sangat jelas terlihat di dalam aturan yang ada di dalam majelis syuro itu sendiri. Orang sudah bisa menebak-nebak dengan pasti apa yang akan terjadi di dalam majelis syuro itu dan siapa yang akan keluar sebagai khalifah baru dari majelis itu.

Syarat-syarat dan ketentuan yang diberlakukan di dalam majelis syuro itu membuat siapapun yang melihatnya merasa cukup untuk membuat kesimpulan bahwa hasil dari majelis itu sudah direkayasa sebelumnya. Semua syarat dan ketentuan itu dinyatakan secara jelas dan tegas serta terang benderang untuk memberikan Utsman dan Bani Umayyah sebuah hadiah berupa Khilafah.

Oleh karena itu, setelah Umar mengumumkan aturan yang diberlakukan di dalam majelis syuro itu, apabila Ali mengikutinya (dan ia mengikutinya sambil menjelaskan alasan mengapa ia tetap mengikutinya), maka itu benar-benar murni untuk mendidik umat saja. Tujuan Ali jelas bukan khilafah (karena sudah jelas pemenangnya siapa), tujuan Ali adalah untuk memberikan pelajaran kepada umat. Ali ingin menunjukkan hal-hal yang bertentangan yang telah dilakukan oleh Umar demi memuluskan tujuannya memberikan Khilafah kepada Utsman dan Bani Umayyah.

Sekarang ini adalah abad demokrasi dimana masyarakat memilih para pemimpinnya sendiri. Pemilihan umum diselenggarakan mulai dari tingkat rendah (seperti pemilihan RT/RW) hingga ke tingkat yang paling tinggi (presiden). Akan tetapi belum pernah terjadi  di dalam sejarah pemilihan ini dimana para kandidatnya diancam dengan pembunuhan (seperti yang terjadi di majelis syuro buatan Umar).

Kandidat yang kalah akan menjadi pemimpin oposisi, dan biasanya tetap dianggap sebagai sesuatu yang penting di dalam hidup demokrasi karena kelompok oposisi bisa menjadi penyeimbang di dalam kehidupan bernegara.

Apabila kelompok oposisi dihilangkan atau dibubarkan, maka demokrasi yang menjadi korban; dan negara bisa berubah menjadi totaliterian.

Perintah Umar untuk membunuh anggota majelis syuro yang menentang suara mayoritas tidak ada pembenarannya di dalam sejarah umat manusia. Ancaman untuk membunuh itu sebenarnya ditujukan kepada para sahabat Nabi sendiri. Kalau suara tidak bulat maka suara yang paling sedikit dianggap sebagai kejahatan dan oleh karena itu harus dibunuh! Kalau tidak sepakat maka ancamannya ialah dihukum mati; suara harus bulat untuk menghindarkan diri dari kematian!

Inilah ketentuan yang dibuat oleh seseorang yang pernah berkata:

“Cukuplah Kitabullah bagi kita semua.”

Apakah ia benar-benar meyakini apa yang telah ia katakan sendiri? Apakah ada ketentuan di dalam Al-Qur’an bahwa seseorang yang tidak memiliki suara yang mayoritas harus dibunuh? Apakah ada ketentuan di dalam Kitabullah bahwa orang yang kalah dalam pemilihan harus dijatuhi hukuman?

Harus diketahui di sini bahwa tidak ada satu orangpun diantara enam orang Muhajirin itu yang melamar sebagai calon khalifah kepada Umar bin Khattab. Mereka tahu-tahu sudah dipilih oleh Umar untuk tujuan itu. Jadi perbuatan Umar itu memang sangat sewenang-wenang.

Umar kemudian memaksakan keenam orang itu untuk memilih seorang khalifah diantara mereka dengan sebuah ketentuan yang mengikat yaitu siapapun juga yang tidak setuju dengan suara mayoritas, maka ia harus diakhiri hidupnya.

Umar secara jelas dan terang benderang telah memilih untuk bertindak otoriter yang tentu saja itu sangat bertentangan dengan kehendak kaum Muslimin. Selama berabad-abad, saudara kita dari kalangan Ahlu Sunnah (Sunni) mengulas hal ini dengan hangat sebagai sebuah bentuk “KEADILAN” Umar bin Khattab.

Apakah adil kalau ada perbedaan pendapat itu harus diakhiri dengan pembunuhan orang yang berbeda itu? Apakah bentuk keadilan seperti itu itu harus dipertahankan dan dihormati serta dibangga-banggakan di muka bumi ini?

Umar meninggal dunia pada hari Sabtu terakhir di bulan Dzulhijjah (bulan terakhir dalam sistem penanggalan Islam) pada tahun 23H (644M). Ia dikuburkan di sisi makam Nabi dan makam Abu Bakar.




[1] Umar memiliki pandangan sebagai berikut seperti yang pernah diucapkannya: “Apabila aku mengangkat seseorang sebagai penerusku, aku berharap tak ada yang keliru karena Abu Bakar sudah menunjuku sebagai penerusnya, dan ia lebih baik daripada diriku. Akan tetapi apabila aku tidak menunjuk seseorang untuk menjadi penerusku, maka aku berharap tidak ada yang keliru karena Rasulullah tidak pernah menunjuk penerusnya, dan ia lebih baik daripada kami berdua (Abu Bakar dan Umar)”.

[2] Kemudian Umar memanggil Abu Thalhah al-Ansari dan berkata padanya bahwa apabila ia (Umar) mati, maka setelah upacara penguburan selesai, Abu Thalhah harus mengumpulkan sebanyak 50 orang Anshar. Mereka semua harus dipersenjatai dengan pedang. Setelah itu 6 orang yang disebutkan di atas harus dikumpulkan di sebuah rumah. Mereka akan menjadi kandidat khalifah dan harus saling memilih hingga satu orang terpilih sebagai khalifah. Ketentuan yang diajukan Umar ialah sebagai berikut:

1. Apabila ada 5 orang yang setuju dan 1 orang menolak, yang satu itu harus dibunuh dipenggal kepalanya.

2. Apabila ada 4 orang yang setuju dan 2 orang menolak, maka yang dua orang itu harus dipenggal kepalanya.

3. Apabila kelompok terbagi kedalam 2 bagian yang sama yaitu masing-masing 3 orang, maka kelompok yang di dalamnya ada Abdurrahman bin Auf harus menang dan khilafah diberikan kepada orang yang dipilih oleh kelompok ini. Dan apabila kelompok yang satunya lagi tidak setuju, maka mereka yang berada di kelompok yang tidak setuju itu harus dipenggal semuanya.

4. Apabila setelah 3 hari 3 malam berlalu tidak ada juga keputusan, maka semuanya harus dipenggal kepalanya dan seluruh kaum Muslimin diberikan kebebasan untuk memilih khalifahnya masing-masing.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

SEMUA PENJELASAN DI ATAS TERMAKTUB DALAM KITAB AHLU SUNNAH:

1. Ibn Abi ‘l-Hadid: Sharh, volume 1, halaman 185—188

2. Ibn Qutaybah: al-Imamah wa ‘s-siyasah, volume 1, halaman 23—27

3. At-Tabari: at-Tarikh, (Egypt, n.d.), volume 5, halaman 33—41

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Salah seorang penulis sejarah yang bermadzhab Ahlul Bayt bernama Qutbu ‘d-Din ar-Rawandi meriwayatkan bahwa ketika Umar memutuskan bahwa kelompok Abdurrahman bin Auf-lah yang akan memenangkan pemilihan apabila terjadi perpecahan kedalam dua kelompok yang sama banyaknya (yaitu tiga lawan tiga), Abdullah bin Abbas berkata kepada Imam Ali, “Sekali lagi kita akan kalah. Orang ini (Abdurrahman bin Auf) pastinya menginginkan Utsman menjadi khalifah.” Imam Ali menjawab, “Aku juga tahu itu akan tetapi aku tetap akan duduk bersama mereka dalam majelis syura ini. Dengan mengikuti aturan Umar ini aku paling tidak dianggap layak olehnya untuk menjabat jabatan khalifah padahal sebelumnya Umar sebelumnya pernah menyebutkan bahwa Nubuwwah (kenabian) tidak boleh tergabung jadi satu dengan Imamah dalam satu keluarga (maksudnya menurut Umar keturunan atau keluarga nabi tidak boleh menjabat menjadi khalifah—red). Oleh karena itu, aku akan tetap ikut serta dalam majelis Syura ini untuk menunjukkan kepada umat bahwa Umar senantiasa bertentangan antara perbuatan dan ucapannya.” (LIHAT: Ibn Abi ‘l-Hadid: Sharh, halaman 189)

Sekarang kita bertanya-tanya mengapa Ibnu Abbas dan Imam Ali bisa yakin bahwa Umar itu menginginkan Utsman menjadi khalifah? Jawabannya terletak dari aturan pemilihan khalifah yang telah ditentukan oleh Umar sendiri.

a. Abdurrahman bin Auf itu menikah dengan saudarinya Utsman. Jadi Abdurrahman bin Auf dan Utsman itu adalah ipar.

b. Sementara itu Sa’ad bin Abi Waqash dan Abdurrahman bin Auf itu adalah saudara sepupu

Mengingat hubungan keluarga dalam masyarakat Arab itu begitu kuatnya, susah untuk membayangkan Sa’ad akan bertentangan dengan Abdurrahman bin Auf. Susah juga dibayangkan bahwa Abdurrahman bin Auf akan mengabaikan Utsman. Dengan begitu Utsman telah mengantongi tiga suara yaitu suara Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqash, dan suara dirinya sendiri.

c. Thalhah bin Ubaydillah berasal dari klan yang sama dengan Abu Bakar (yaitu sama-sama dari berasal dari Bani Taim), dan sejak peristiwa pengangkatan Abu Bakar di Saqifah klan Bani Hasyim dan Bani Taim memiliki hubungan yang buruk. Mereka terlibat dalam permusuhan yang sengit satu sama lainnya. Itu di satu sisi. Di sisi lainnya yang lebih bersifat pribadi: Imam Ali pernah membunuh pamannya Thalhah yang bernama Umayr bin Utsman; kemudian saudaranya Thalhah, Malik bin Ubaydillah; dan keponakannya Thalhah, Utsman bin Malik semuanya pada perang Badar (LIHAT: asy-Syaikh al-Mufid: al-Irsyad (dengan terjemahan Persia oleh Sh. Muhammad Baqir Sa’idi Khurasani), halaman 65 [lihat juga: terjemahan bahasa Inggrisnya oleh I.K.A Howard, halaman 47).

Mengingat itu semua maka mustahil bagi Thalhah untuk mendukung Imam Ali untuk menjadi khalifah.

d. Zubayr bin Awwam itu puteranya Safiyyah, bibinya Imam Ali, dan setelah peristiwa Saqifah ,ia telah menghunus pedangnya untuk memerangi siapa saja yang berusaha memasuki rumah Imam Ali untuk memaksa Imam Ali agar berbai’at kepada Abu Bakar. Zubayr melindungi keluarga Imam Ali karena hubungan darahnya dengan Imam Ali. Jadi ada kemungkinan ia akan memilih Imam Ali untuk menjadi khalifah. Akan tetapi di sisi lain ada juga kemungkinan ia tergiur oleh jabatan khalifah itu dan memilih untuk maju menjadi calon khalifah dengan memilih dirinya sendiri.

Dengan ini, yang menjadi harapan Imam Ali satu-satunya ialah Zubayr akan memilih dirinya. Akan tetapi walaupun Zubayr memilih Imam Ali, Imam Ali tetap saja kalah karena di pihaknya hanya ada dua suara sementara di pihak lawannya ada 4 suara. Meskipun Thalhah menyeberang, misalnya, tetap saja Imam Ali akan kalah karena Umar bin Khattab sudah merekayasa pemilihan dengan ketentuan bahwa apabila keenam orang itu terpisah dalam kelompok yang sama besar (yaitu masing-masing 3 orang dalam setiap kelompoknya), maka kelompok yang menang ialah kelompok yang ada Abdurrahman bin Auf-nya. (LIHAT: analisa ini dibuat oleh Thabari dalam Tarikh-nya, halaman 35; [lihat juga: percakapan antara Ibnu Abbas dan Imam Ali di atas])

Dengan ketentuan yang telah digariskan oleh Umar bin Khattab, pemilihan khalifah berlangsunglah sudah. Thalhah mengundurkan diri dan memilih Utsman untuk menjadi calonnya. Zubayr bin Awwam ikut-ikutan mundur dan ia memilih Ali untuk menjadi calonnya. Sementara itu Sa’ad bin Abi Waqash juga mundur untuk memasrahkan suaranya pada Abdurrahman bin Auf.

Pada hari ketiga, Abdurrahman bin Auf mundur dan berbicara kepada Ali bahwa ia akan memilih Ali apabila Ali bersumpah untuk mengikuti Al-Qur’an dan sunnah Nabi serta sistem yang sudah dibuat oleh Abu Bakar dan Umar. Abdurrahman bin Auf tahu betul jawaban yang akan diberikan oleh Ali. Ali berkata, “Aku akan mengikuti Kitabullah dan sunnah Rasulullah serta keyakinanku sendiri.”

Setelah puas mendengar jawaban itu, Abdurrahman bin Auf memberikan persyaratan yang sama kepada Utsman bin Affan yang dengan segera menjawab bahwa ia sepakat dan bersedia menjalankan ketentuan atau syarat yang diajukan oleh Abdurrahman bin Auf itu. Setelah itu Abdurrahman bin Auf menyatakan bahwa khalifah terpilih ialah Utsman bin Affan.

Imam Ali berkata kepada Abdurrahman bin Auf: “Demi Allah, kamu tidak melakukan itu kecuali dengan satu harapan yang sama seperti harapan yang dimiliki Umar ketika ia memilih temannya (Abu Bakar)” (Maksudnya ialah Abdurrahman bin Auf menjadikan Utsman khalifah dengan harapan bahwa kelak Utsman akan menunjuk dirinya untuk menjadi khalifah selanjutnya).

Kemudian Ali berkata, “Semoga Allah menciptakan permusuhan diantara kalian berdua.” Setelah dua tahun berselang, Abdurrahman bin AUf dan Utsman saling membenci satu sama lainnya; mereka tak pernah bertegur sapa hingga akhirnya Abdurrahman bin Auf meninggal dunia.



Comments

loading...

Karbala Berduka, Rasulullah pun berduka (klik gambarnya untuk mendapatkan e-book spesial!)

Karbala Berduka, Rasulullah pun berduka (klik gambarnya untuk mendapatkan e-book spesial!)
Ya, Syahid! Ya, Madzhlum! Ya, Imam! Ya, Husein!

Rekanan Islam Itu Cinta